Sabtu, 10 Desember 2011

Keunggulan Komparatif

Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan lintas negara. Negara memproduksi sebagian kebutuhannya sendiri dan mengekspor kelebihannya, kemudian mengimpor apa yang tidak diproduksinya. Kita mungkin bertanya-tanya, kenapa negara melakukan perdagangan internasional, bukannya menikmati semua hasil produksinya sendiri? Jika negara yang memiliki sumber daya yang sangat lengkap, bukankah akan lebih baik ia memproduksi semuanya untuk digunakan sendiri, sehingga ia tidak perlu mengekspor dan mengimpor?
Penduduk suatu negara melakukan perdagangan internasional dengan penduduk lain didorong adanya motif berdagang. Motif berdagang tersebut yaitu memanfaatkan/ keuntungan tambahan yang diperoleh dari perdagangan internasional tersebut, yang dikenal dengan istilah “ gains from trade “.
Alasan negara melakukan perdagangan internasional:
1)      Masalah mobilitas faktor produksi. Faktor produksi terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal (capital) dan manajerial atau keterampilan (skill).
2)      Monilitas mengandung arti suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi dari suatu negara kenegara lain. Namun pada kenyataannya tidak semua faktor produksi dapat mobil secara internasional. Menurut Adam Smith, labour merupakan faktor produksi yang paling mobil.
Masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
3)      Masalah batas-batas negara yang berdaulat. Adanya batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota dan blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor duty) dari suatu negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
4)      Masalah transport cost. Ongkos angkut dari pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.


Ada tiga perbedaan utama antara perdagangan internasional dengan perdagangan domestik :
  1. Peluang/horizon perdagangan yang lebih luas. Negara-negara bisa menjual barang/jasanya ke negara lain dan bisa membeli barang/jasa dari negara lain. Bayangkan jika tidak ada perdagangan, orang Indonesia tidak akan memiliki mobil, orang Amerika tidak dapat makan pisang, seluruh dunia tidak dapat menikmati film hollywood, dls.
  2. Adanya kedaulatan bangsa. Pada perdagangan internasional, bangsa-bangsa dapat mengatur aliran barang/jasa, tenaga kerja, dan keuangan. Negara-negara menunjukkan kedaulatannya disini. Sementara di perdagangan domestik, aliran perdagangan bebas tanpa regulasi yang berarti dari negara.
  3. Penggunaan kurs tukar. Dalam melakukan perdagangan internasional, negara-negara menggunakan kurs tukar yang berbeda-beda. Pengekspor software dari Amerika ingin dibayar dalam USD, sedangkan pengekspor beras dari Thailand ingin dibayar dengan Bath Thailand. Pengimpor (pembeli) biasanya harus membayar barang impor dengan mata uang negara pengekspor (penjual). Ini berbeda dengan perdagangan domestik yang hanya menggunakan satu kurs tukar. Perdagangan internasional juga membutuhkan sistem keuangan internasional yang dapat memastikan kelancaran aliran mata uang ini.

Sumber-sumber Perdagangan Internasional

Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional :
  1. Keragaman/diversitas sumber daya alam. Ini berhubungan erat dengan factor endowment, yaitu apa yang telah dimiliki secara alamiah oleh sebuah negara. Negara-negara misalnya dapat kaya akan minyak, hasil laut, memiliki hutan yang luas, dikelilingi oleh laut, dls. Ini merupakan contoh factor endowment yang dimiliki negara-negara. Negara kemudian memanfaatkan dengan menspesialisasikan pada factor endowment yang dimilikinya. Misalnya, negara yang kaya minyak dan bahan tambang lainnya dapat menspesialisasikan pada produksi minyak dan hasil tambang untuk kemudian di ekspor dan ditukar (mengimpor) dengan apa yang tidak diproduksinya, negara yang dikelilingi lautan dapat menjadikannya sebagai pusat pelabuhan dan transit bagi kapal-kapal perdagangan dunia, dls.
  2. Perbedaan selera (preferensi). Misalnya negara A mampu memproduksi daging sapi dalam nilai yang sama dengan negara B menghasilkan ikan, namun penduduk negara A lebih senang mengkonsumsi ikan dan penduduk negara B lebih senang mengkonsumsi daging sapi. Ini mendorong terjadinya perdagangan internasional antar kedua negara.
  3. Perbedaan biaya. Ini berkaitan erat dengan biaya produksi. Jika negara-negara melakukan spesialisasi, maka skala ekonomis akan tercapai dan biaya produksi per unit akan semakin murah. Produksi barang/jasa tertentu cenderung difokuskan pada negara tertentu, yang memiliki spesialisasi untuk barang/jasa tersebut. Misalnya saja, produksi software cenderung dilakukan di Amerika, produksi fashion kelas dunia di Perancis (kalau yang ini mungkin bukan karena biaya produksi, tapi keunggulan lokasi yang memberi “brand dan kualitas’ tertentu bagi hasil produksi), produksi sparepart mobil banyak dilakukan di Brazil, dan masih banyak contoh lainnya. Selain itu, perbedaan biaya tentunya juga ditentukan oleh harga bahan baku, tenaga kerja, biaya transportasi, dan lainnya.

 Teori Keuntungan Komparatif

Dalam kehidupan pemerintah, sering kali kami mendengar atau banyak orang menyebut adanya Keunggulan Kompetitif dan Keuanggulan Komparatif, untuk memahami kedua keunggulan ini, kami mencoba memberikan pemahaman dan pengertian, seperti yang akan jelaskan dibawah ini :
1.      Keunggulan Kompetitif
            Menurut Tangkilisan (dalam bukunya Strategi Keunggulan Pelayanan Publik Manajemen SDM, 2003) bahwa Keunggulan Kompetitif adalah merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk memformulasikan strategi yang menempatkannya pada suatu posisi yang menguntungkan berkaitan dengan perusahaan lainnya. Keunggulan Kompetitif muncul bila pelanggan merasa bahwa mereka menerima nilai lebih dari transaksi yang dilakukan dengan sebuah organisasi pesaingnya.
            Kemudian di dalam Kamus Bahasa Indonesia oleh Badudu-Zain (1994), dinyatakan bahwa keunggulan kompetitif bersifat kompetisi dan bersifat persaingan. Bertitik tolak dari kedua sumber diatas, kami berpendapat bahwa keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang dimiliki oleh organisasi, dimana keunggulannya dipergunakan untuk berkompetisi dan bersaing dengan organisasi lainnya, untuk mendapatkan sesuatu, Contoh, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang Perbankan, masing-masingnya bagaimana berusaha untuk menarik nasabah sebanyak-banyaknya dengan cara berkompetisi sesuai dengan keuanggulan yang dimilikinya.

2.      Keunggulan Komparatif.
            Pengertian Keunggulan Komparatif dapat dilihat pada kamus Bahasa Indonesia, oleh Badudu-Zain (1994), dimana komparatif diartikan bersifat perbandingan atau menyatakan perbandingan. Jadi keunggulan komparatif adalah suatu keunggulan yang dimiliki oleh suatu organisasi untuk dapat membandingkannya dengan yang lainnya.
Dengan mengacu arti tersebut, kami berpendapat, bahwa keunggulan komparatif, adalah keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh organisasi seperti SDM, fasilitas, dan kekayaan lainnya, yang dimanfaatkan untuk mencapai tujuan organisasi atau perpaduan keuanggulan beberapa organisasi untuk mencapai tujuan bersama. Contoh, beberapa instansi / lembaga pemerintahan, dengan memanfaatkan segala keuanggulan yang dimilikinya, dan mereka mempunyai satu tujuan bersama, yakni untuk mewujudkan VISI dan MISI yang telah dibuatnya bersama-sama.

Teori keuntungan komparatif ini dikembangkan oleh David Ricardo, yang menyatakan bahwa setiap negara akan memperoleh keuntungan jika ia menspesialisasikan pada produksi dan ekspor yang dapat diproduksinya pada biaya yang relatif lebih murah, dan mengimpor apa yang dapat diprosuksinya pada biaya yang relatif lebih mahal.
Agar terlihat sederhana, diasumsikan ada dua negara (Amerika dan Eropa) dan dua output (pizza dan pakaian). Keduanya memiliki sumber daya masing-masing 120 jam tenaga kerja (TK) untuk memproduksi pizza dan pakaian. Namun Amerika mampu memproduksi i unit pizza dengan 1 jam TK dan 1 unit pakaian dengan 2 jam TK. Sedangkan Eropa membutuhkan 3 jam TK untuk memproduksi 1 unit pizza dan 4 jam TK untuk pakaian.
Sekedar keterangan, Amerika mampu memproduksi keduanya dengan jam TK (input) yang lebih sedikit daripada Eropa. Menurut Teori Keuntungan Absolut (Absolute Advantage), Amerika seharusnya memproduksi keduanya sendiri. Namun tidak demikian menurut teori keuntungan komparatif. Kita lihat perbandingannya dibawah dengan menggunakan teori keuntungan komparatif :
Sebenarnya, jika tidak ada regulasi larangan ekspor-impor, perdagangan antar keduanya akan tercipta secara alamiah. Jika keduanya terus memproduksi pizza dan pakaian sendiri (tidak melakukan perdagangan), maka akan terjadi perbedaan harga yang akan mendorong arbitrasi. Dengan asumsi biaya transpotasi tidak ada atau relatif sangat kecil, Amerika kemudian akan mengekspor pizza ke Eropa dan Eropa akan mengekspor pakaian ke Amerika. Karena biaya produksi yang lebih murah, harga pizza Amerika yang diekspor juga akan lebih murah dan ini mendorong harga pizza di Eropa turun. JIka harga pizza di eropa terlalu rendah bagi produsen Eropa, mereka akan menutup produksinya karena tidak menguntungkan lagi. Akhirnya mereka akan beralih ke produksi yang lebih menguntungkan, yaitu pakaian. Sedangkan kebutuhan pizza di Eropa akan dipenuhi dengan impor. Hal yang sama juga terjadi terhadap pakaian di Amerika. Pada akhirnya, perbedaan harga akan membuat Amerika hanya memproduksi Pizza dan Eropa hanya memproduksi pakaian.
Keunggulan komparatif yang harus dimiliki suatu negara untuk dapat memenangkan dan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional antara lain :
1.       Jumlah tenaga kerja yang relatif banyak.
2.       Sumber daya alam yang melimpah.
3.       Sumber modal yang besar.
4.       Kemampuan dan penguasaan ilmu pengetahuan teknologi yang tinggi
5.       Letak geografis yang cukup strategis.
6.       Potensi pasar domestic/ dalam negeri yang cukup besar.
7.       Jumlah pengusaha kecil, menengah dan koperasi yang besar.
8.       Sektor agrobisnis yang mengandalkan lahan produktif yang luas.
            Di samping keunggulan komparatif diatas masih ada keunggulan kompetitif yang harus dimiliki suatu negara untuk dapat memenangkan dan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional seperti :
a)      Suatu negara harus memiliki produk (barang ataupun jasa) dengan kwantitas dan mutu (kwalitas) yang sesuai dengan standar internasional, disertai dengan ketepatan waktu penyerahannya. Tingkat harga produk juga harus lebih bersaing/ kompetitif dengan meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
b)      Sumber daya manusia (SDM) pelaku bisnis harus bermutu tinggi dengan jiwa dan semangat kewirausahaan, disiplin, kemandirian, dan etos kerja, kemampuan manajemen, serta profesionalisme yang tinggi. Kwalitas (mutu) SDM yang dimaksud di sini berkaitan pula dengan daya kreatif, dinamika prakarsa dan daya saing. Dengan daya saing yang tinggi, dunia usaha nasional suatu negara dan produksi dalam negerinya akan mampu menguasai dan mengembangkan pasar dalam negeri dan sekaligus mampu melakukan transaksi ekspor yang lebih besar ke manca negara.
c)       Usaha yang ada juga harus lentur, lincah dan cepat tanggap terhadap perubahan permintaan pasar.
d)      Struktur dunia usaha nasional suatu negara harus kokoh dan efisien sehingga mampu menguasai dan mengembangkan pasar domestik serta sekaligus meningkatkan daya saing global.
e)      Iklim ekonomi suatu negara yang kondusif serta sehat, di mana pertumbuhan ekonomi berjalan di atas landasan kebersamaan berusaha di antara berbagai pelaku ekonomi yang ada.
f)       Mekanisme pasar berfungsi secara efisien dan efektif. Dalam hal ini koreksi dari pemerintah terhadap pasar sangatlah berperan. Koreksi yang dilakukan pemerintah pada dasarnya bertujuan untuk mendorong dan melindungi agar mekanisme pasar dapat berjalan secara sempurna dan sehat.
g)      Kondisi dimana ada peluang dan kesempatan, membangkitkan, mengembangkan dan mendorong maju wirausaha nasional untuk mengadakan kerjasama sekaligus bersaing ketat dengan bangsa-bangsa yang lain.
h)      Adanya penguasaan dan kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
i)        Adanya stabilitas politik dan kebijaksanaan pemerintah termasuk di dalamnya jaminan kepastian hukum dalam berusaha.
j)        Adanya penegakan hak asasi manusia (HAM).
k)      Adanya perhatian dan penanganan usaha dalam hal mutu lingkungan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar